Survey
pendahuluan adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi (tanpa melakukan
verifikasi secara rinci) mengenai bagian/fungsi yang akan diaudit dengan tujuan
untuk :
1)
Lebih memahami akivitas auditee ;
2)
Mengidentifikasi area/bidang yang
memerlukan penekanan khusus dalam audit ;
3)
Memperoleh informasi awal sebagai bahan
untuk melaksanakan pekerjaan lapangan (field work) ;
4)
Menentukan apakah perlu melakukan audit
lebih lanjut.
Dengan kata lain, survey pendahuluan
berguna untuk memahami lebih baik mengenai tujuan, proses, risiko dan
pengendalian dari bagian/fungsi yang diaudit
Langkah/Kegiatan
Pokok
Survey pendahuluan meliputi langkah/kegiatan pokok,
yaitu :
1)
Penyelidikan
awal.
Meliputi kegiatan review atas kertas
kerja audit terdahulu, temuan audit sebelumnya (yang relevan), bagan organisasi
dan permanent file.
2)
Pertemuan
terbuka dengan manajemen auditee.
Bertujuan untuk :
(1) menyampaikan informasi bagaimana audit
akan dilakukan;
(2) mendapatkan respon dalam bentuk
kerjasama ;
(3) memperoleh informasi yang diperlukan
dalam pelaksanaan audit, dan ; (4) membangun kredibilitas auditor.
Dalam pertemuan tersebut, auditor tidak
membicarakan prosedur audit dengan auditee.
3)
Penelaahan
atas dokumen yang ada pada auditee.
Diperlukan untuk memperoleh informasi
yang telah dimutakhirkan yang mengindikasikan adanya perubahan-perubahan pada
bagian/fungsi yang akan diaudit.
4)
Observasi.
1. Pengamatan lapangan (on site tour).
Hal-hal yang perlu diperhatikan auditor
pada saat pengamatan lapangan al :
(a) aktivitas yang tidak biasa ;
(b) indikasi inefisiensi ;
(c) fasilitas yang tidak digunakan ;
(d) sikap pegawai terhadap pekerjaannya ;
(e) hubungan antara pegawai dengan
manajemen ;
(f) pegawai yang menganggur ;
(g) indikasi buruknya pemeliharaan
peralatan dan fasilitas.
2. Review atas kegiatan tertentu secara
bertahap (walk-throughs).
Guna mengetahui :
(a) bagaimana program/aktivitas
dilaksanakan ;
(b) manfaat/guna dari setiap tahapan
proses/kegiatan ;
(c) hasil dari suatu proses/kegiatan,
(d) kekuatan dan kelemahan pengendalian
5)
Penyiapan
Bagan Arus.
Bertujuan untuk mendeskripsikan auditee
secara komprehensif dalam bentuk analisis visual.
6)
Review
Analitis.
Menggunakan analsis rasio dan trend atas
data keuangan dan membandingkannya dengan data periode sebelumnya/rata-rata
industri/ kriteria lain yang relevan.
Tujuan dilakukannya review analitis
adalah untuk :
(a) Memperoleh pemahaman yang lebih baik
mengenai operasi auditee dalam bentuk kuantitatif.
(b) Menandai variasi dan trend yang
signifikan
(c) Menandai area spesifik yang
mengandung potensi masalah
(d) Mengarahkan audit pada area yang
perlu mendapatkan perhatian
khusus dan memiliki tingkat risiko
yang tinggi.
7)
Pembuatan
laporan/risalah survey.
Laporan/risalah survey pendahuluan berisi
mengenai informasi yang menunjukkan identifikasi mengenai :
(a) Persoalan/masalah yang harus ditindak
lanjuti dengan melakukan pekerjaan lapangan (field work) guna memecahkan
persoalan/masalah tersebut. Informasi yang terkandung didalamnya merupakan
bahan untuk menyusun/ mengembangkan program audit.
(b) Informasi mengenai temuan audit yang
dapat ditindak lanjuti oleh manajemen meskipun pengujian subtantif belum
dilakukan. Informasi demikian umumnya diringkas dan dibicarakan dengan
manajemen auditee, dan bila manajemen auditee menganggap bahwa
berdasarkan informasi tersebut suatu perbaikan/penyempurnaan dapat langsung
dilakukan, maka auditor menyusun laporan yang berkenaan dengan hal tersebut.
(c)
Informasi mengenai estimasi waktu dan sumberdaya (staf auditor dan anggaran)
yang diperlukan bila pekerjaan lapangan (field work) harus dilakukan.
Informasi
Yg Diperlukan
Informasi yg diperlukan diklasifikasikan berdasarkan
fungsi manajemen :
1)Informasi yang berkenaan dengan Perencanaan :
(a)
Tujuan suatu aktifitas/bagian.
(b)
Kebijakan, petunjuk/instruksi, prosedur.
(c)
Anggaran.
(d)
Program/proyek/penelitian khusus yang akan dilaksanakan.
(e)
Perencanaan khusus yang sedang disusun.
(f)
Gagasan penyempurnaan yang belum dioperasionalisasikan.
(g)
Mekanisme Penetapan tujuan, dan pihak yg terlibat didalamnya.
2)
Informasi yang
berkenaan dengan Pengorganisasian :
(a)
Bagan/struktur organisasi
(b)
Deskripsi dan spesialisasi pekerjaan
(c)
Hubungan kerja diantara bagian-bagian organisasi
(d) Lay
out fasilitas, penempatan dan catatan aktiva berikut kondisinya.
(e)
Perubahan organisasional yang dilakukan.
(f)
Penetapan mengenai pendelegasian wewenang dan tanggungjawab.
(g)
Lokasi/fungsi/luas ruang (terutama kantor) yang digunakan.
3)
Informasi yang
berkenaan dengan Pengarahan/Pengaturan :
(a)
Instruksi operasi (apakah jelas/dpt dipahami).
(b)
Keseimbangan wewenang dan tanggungjawab.
(c)
Restriksi kemampuan organisasional dalam penetapan tugas.
4)
Informasi yang
berkenaan dengan Pengendalian :
(a)
Standar, dan pedoman kinerja
(b)
Signal/tanda-tanda yang mengindikasikan adanya pemborosan, kemewahan, pekerjaan
yang belum diselesaian, kelebihan peralatan atau bahan baku, pegawai yang
menganggur, perbaikan atau pengerjaan kembali yang signifikan, limbah yang
berlebihan, dan kondisi kerja yang buruk.
(c)
Laporan Keuangan dengan fokus : identifikasi kecenderungan, perbandingan
anggaran dan realisasinya, kemajuan yang mempertimbangkan batas waktu dan
biaya, serta peningkatan atau penurunan produktivitas.
(d)
Aktivitas dan prosedur yang bersifat khusus : kontrak, penilaian aplikasi
pinjaman/utang berikut mekanisme persetujuannya, penjualan aktiva perusahaan,
penggunaan jasa leasing/pembiayaan aktiva, dan dengar-pendapat dengan pegawai.
Fokus
Perhatian
1)
Duplikasi
pekerjaan/usaha, dan duplikasi catatan.
2)
Pembelian/pembelanjaan
yang tidak dianggarkan.
3)
Pertanggungjawaban
yang tidak diterima atas tugas yang telah ditetapkan.
4)
Pekerjaan/aktivitas
yang tidak diotorisasi.
5)
Pengendalian
yang tidak dilaksanakan atas suatu pekerjaan/aktivitas.
6)
Pola
organisasional yang tidak praktis dan manajemennya bergaya mewah (dalam
mengelola perusahaannya).
7)
Pegawai yang
tidak kompeten.
8)
Pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang tidak efektif.
9)
Catatan dan
laporan yang jarang dikonsultasikan, tujuannya tidak jelas, pelaporan yang tidak
diperlukan.
10)
Pekerjaan yang
belum deselesaikan dengan volume yang
berlebihan.
11)
Standar dan
anggaran yang digunakan sebagai pedoman kerja.
12)
Instruksi yang
tidak jelas.
13)
Keberatan yang
diajukan oleh konsumen.
14)
Material
handling yang buruk.
15)
Peningkatan dalam
retur penjualan.
16)
Biaya
perbaikan atau pengerjaan kembali yang berlebihan.
A.
Lapangan Kerja
Pekerjaan lapangan adalah proses yang dilakukan
secara sistematis dalam mengumpulkan bukti audit yang objektif mengenai operasi
yang diaudit, kemudian mengevaluasinya untuk :
(1) memastikan
bahwa operasi yang dimaksud sesuai dengan standar/kriteria yang dapat
diterima dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta
(2) menyediakan informasi yang berguna bagi
pengambilan keputusan oleh manajemen.
Secara umum, auditor dapat mengaplikasikan 3
(tiga) langkah dalam melaksanakan pekerjaan lapangan, yaitu :
(1) Penegasan,
(2) Evaluasi, dan
(3) Pengujian.
Penegasan
Menegaskan/memastikan lebih dalam/jauh mengenai
informasi yang telah diperoleh untuk mengetahui :
1)
Tujuan
operasional secara rinci, strategi dan program.
2)
Kesesuaian
tujuan pengendalian dengan tujuan operasional.
3)
Risiko yang
paling tinggi yang melekat pada sistem.
4)
Bagaimana
sistem bekerja pada blok input, proses, dan output.
5)
Prosedur dan pelaksanaan
pekerjaan.
6)
Kelayakan/kecocokan
sistem dalam organisasi.
7)
Perubahan
strategi yang berdampak terhadap kinerja sistem
Evaluasi
Faktor yang perlu dipertimbangkan :
1)
Evaluasi
terhadap efektivitas dan efisiensi pengendalian dimaksudkan untuk mendorong/membantu
dalam memperbaiki pengendalian yang ada.
2)
Evaluasi
terhadap pengendalian bergantung kepada kriteria yang ditetapkan.
3)
Evaluasi atas
pengendalian menggunakan instrumen kuesioner.
4)
Evaluasi
berdasarkan kepada batasan ekspektasi pada bidang yang diaudit.
5)
Evaluasi dapat
dilakukan dengan metode analytical review.
6)
Evaluasi atas
pengendalian dirancang untuk menandai aspek dari sistem yang rentan (memiliki
risiko yang tinggi).
7)
Evaluasi harus
mempertimbangkan keberadaan compensating control.
Pengujian
Fokus
audit internal secara tradisional :
pengujian-pengujian secara rinci yang dirancang guna
menemukan kesalahan atau ketidakteraturan/ketidaksesuaian dengan aspek
legal/kebijakan.
Fokus
audit internal berbasis risiko :
upaya bagaimana suatu risiko dikelola dalam sistem
organisasi.
Pandangan/penilaian auditor mengenai
kelayakan/kecukupan pengelolaan risiko oleh manajemen didasarkan kepada
pertimbangan dan hasil evaluasi yang merujuk kepada bukti audit yang dapat
diandalkan.
Pengujian digunakan untuk mendukung
pandangan/penilaian auditor terhadap tingkat keefektifan pengendalian dalam
mencegah/mengantisipasi/menekan risiko tertentu, dan memastikan bahwa
pengendalian tersebut bekerja/berjalan sebagaimana mestinya.
Faktor perlu diperhatikan dalam melakukan pengujian
:
1)
Pengujian
terdiri atas dua tipe, yaitu :
(a) Pengujian Kepatuhan (Complience Tests),
yaitu menguji apakah keandalan pengendalian dalam mengelola risiko secara
aktual berjalan sesuai dengan yang ditetapkan.
(b) Pengujian Substantif (Substantive Tests),
yaitu pengujian terhadap implikasi dari
kesenjangan pengendalian internal dalam perancangan dan implementasinya.
1)
Bukti audit
yang diperoleh selama tahap pengujian harus mendukung pendapat auditor mengenai
hasil auditnya.
2)
Pengujian
harus dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan waktu, sebab pengujian yang
diperluas umumnya memerlukan biaya yang besar dan waktu yang relatif lama. Oleh
karena itu, umumnya pengujian dilakukan atas suatu sampel yang dipilih dengan
teknik sampling yang representatif.
3)
Pengujian
dimungkinkan untuk menggunakan perangkat lunak audit dan memanfaatkan database,
sehingga teknik-teknik pengujian dengan statistika, atau analisis kuantitatif
lainnya dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, terutama untuk melihat
kesalahan, ketidaklengkapan, duplikasi, dan inkonsistensi, yang mungkin sebagai
dampak dari lemahnya pengendalian internal.
4)
Informasi yang
berkenaan dengan pengujian harus didokumentasikan dengan baik, yang meliputi
informasi mengenai tujuan pengujian, tipe pengujian, ruang lingkup pengujian,
teknik/prosedur pengujian, staf pelaksana, hasil pengujian, dan referensi
silang pada evaluasi pengendalian, serta draft laporan audit.
Pengujian
Yang Diperluas
Secara teknis, pekerjaan lapangan merupakan upaya
untuk memperoleh informasi tambahan/informasi yang lebih lengkap guna
memberikan keyakinan yang lebih baik dalam penarikan kesimpulan atas hasil
auditnya.
Oleh karena itu, pekerjaan lapangan ini merupakan
proses pengujian yang diperluas (expanded
testing).
Pengujian yang diperluas tersebut dapat dilakukan
dengan cara :
(1) Melakukan pengujian/pemeriksaan yang lebih rinci
atas bukti audit yang sebelumnya telah
diperoleh.
(2) Menambah jumlah item yang sebelumnya telah
diuji/diperiksa.
(3) Menambah ruang lingkup pengujian berdasarkan
bukti audit tertentu/spesifik yang sebelumnya telah diperoleh.
Kriteria pengujian yang diperluas :
1)
Bersifat
langsung, artinya pengujian tersebut harus berkenaan langsung dengan risiko
yang sedang diuji/diperiksa.
2)
Efisien,
artinya pengujian yang dilakukan mempertimbangkan faktor tambahan waktu dan
biaya yang harus seimbang dengan manfaatnya.
3)
Fisibel,
artinya memungkinkan untuk dilaksanakan berdasarkan kemampuan auditor dan atau
konsultan yang ditugaskan (untuk memberikan asistensi).
B. Kertas Kerja
Kertas kerja adalah catatan yang
diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya,
pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang
dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang
menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh
auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
a.
Telah dilaksanakannya standar pekerjaan
lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupevisi dengan
baik.
b.
Telah dilaksanakannnya stantar pekerjaan
lapangan kedua yaitu pemahaman memadai ats pengendalian intern telah diperoleh
untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujianyang
telah dilakukan.
c.
Telah dilaksanakannya standar pekerjaan
lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan telah
diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti komponen
yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Empat tujuan terpenting
pembuatan kertas kerja adalah :
1.
Mendukung pendapat auditor atas laporan
keuangan auditan.
2.
Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan
kompetensi auditnya.
3.
Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua
tahap audit.
4.
Memberikan pedoman dalam audit tahun
berikutnya.
Ada lima tipe kertas
kerja :
1.
Program audit
2.
Working trial balance
3.
Ringkasan jurnal adjustment
4.
Skedul utama
5.
Skedul pendukung