Jumat, 19 Juni 2020

Berlanjut atau Selesai

Rasanya ingin ku selesaikan saat ini juga, detik ini juga,
Semua ingin hentikan sekarang. Cukup. Tak perlu berlanjut. Kesal, muak, jenuh, kecewa, ah,,, semua kemarahan menjadi satu.

Berkali-kali ditahan, tenang. Namun semua berakhir teriakan, hentakan, justru kemarahan yang semakin hebat.

Aku tak suka ini. 
Tak membuat lebih baik dari sebelumnya.
Malah membuat semakin kacau.

Ingin sekali menyelesaikan semua ini. 
Apalah arti semua ini tanpa ada solusi, tanpa ada pembicaraan serius, atau sekedar mengobrol santai dengan tema tujuan hidup.

Aku muak ini semua. 
Rasa egoisku muncul, rasa ingin tak kupedulikan semua.
Apalah daya, tak mungkin kubegitu.

KESAL.

Ada yang bisa mendengar, beri solusi, dan kemudian membantu mewujudkannya?

HELP ME PLEASE!

Kamis, 12 Maret 2015

Kandungan Q.S. Al-Mukminun ayat (23)


Kandungan surat Al Mukminun (23)
  1. Beruntunglah orang-orang yang beriman.
  2. Orang yang khusuk dalam sholatnya.
  3. Orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.
  4. Orang yang menunaikan zakat.
  5. Orang yang menjaga kemaluannya.
  6. Orang-orang yang tidak melampaui batas.
  7. Orang-orang  yang memelihara amanat yang dipikulkan kepadanya.
  8. Orang-orang yang memelihara sholatnya.

Senin, 27 Oktober 2014

Survei Pendahuluan Pada Audit Internal


Survey pendahuluan adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi (tanpa melakukan verifikasi secara rinci) mengenai bagian/fungsi yang akan diaudit dengan tujuan untuk :
1)             Lebih memahami akivitas auditee ;
2)             Mengidentifikasi area/bidang yang memerlukan penekanan khusus dalam audit ;
3)             Memperoleh informasi awal sebagai bahan untuk melaksanakan pekerjaan lapangan (field work) ;
4)             Menentukan apakah perlu melakukan audit lebih lanjut.
Dengan kata lain, survey pendahuluan berguna untuk memahami lebih baik mengenai tujuan, proses, risiko dan pengendalian dari bagian/fungsi yang diaudit

Langkah/Kegiatan Pokok
Survey pendahuluan meliputi langkah/kegiatan pokok, yaitu :
1)   Penyelidikan awal.
      Meliputi kegiatan review atas kertas kerja audit terdahulu, temuan audit sebelumnya (yang relevan), bagan organisasi dan permanent file.
2)   Pertemuan terbuka dengan manajemen auditee.
      Bertujuan untuk :
      (1) menyampaikan informasi bagaimana audit akan dilakukan;
      (2) mendapatkan respon dalam bentuk kerjasama ;
      (3) memperoleh informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan audit, dan ; (4) membangun kredibilitas auditor.
      Dalam pertemuan tersebut, auditor tidak membicarakan prosedur audit dengan auditee.
3)   Penelaahan atas dokumen yang ada pada auditee.
      Diperlukan untuk memperoleh informasi yang telah dimutakhirkan yang mengindikasikan adanya perubahan-perubahan pada bagian/fungsi yang akan diaudit.
4)   Observasi.
      1. Pengamatan lapangan (on site tour).
      Hal-hal yang perlu diperhatikan auditor pada saat pengamatan lapangan al :
      (a) aktivitas yang tidak biasa ;
      (b) indikasi inefisiensi ;
      (c) fasilitas yang tidak digunakan ;
      (d) sikap pegawai terhadap pekerjaannya ;
      (e) hubungan antara pegawai dengan manajemen ;
      (f) pegawai yang menganggur ;
      (g) indikasi buruknya pemeliharaan peralatan dan fasilitas.
      2. Review atas kegiatan tertentu secara bertahap (walk-throughs).
      Guna mengetahui :
      (a) bagaimana program/aktivitas dilaksanakan ;
      (b) manfaat/guna dari setiap tahapan proses/kegiatan ;
      (c) hasil dari suatu proses/kegiatan,
      (d) kekuatan dan kelemahan pengendalian
5)   Penyiapan Bagan Arus.
       Bertujuan untuk mendeskripsikan auditee secara komprehensif dalam bentuk analisis visual.
6)   Review Analitis.
       Menggunakan analsis rasio dan trend atas data keuangan dan membandingkannya dengan data periode sebelumnya/rata-rata industri/ kriteria lain yang relevan.
       Tujuan dilakukannya review analitis adalah untuk :
       (a) Memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai operasi auditee dalam bentuk kuantitatif.
       (b) Menandai variasi dan trend yang signifikan
       (c) Menandai area spesifik yang mengandung potensi masalah
       (d) Mengarahkan audit pada area yang perlu mendapatkan perhatian
             khusus dan memiliki tingkat risiko yang tinggi.
7)   Pembuatan laporan/risalah survey.
      Laporan/risalah survey pendahuluan berisi mengenai informasi yang menunjukkan identifikasi mengenai :
      (a) Persoalan/masalah yang harus ditindak lanjuti dengan melakukan pekerjaan lapangan (field work) guna memecahkan persoalan/masalah tersebut. Informasi yang terkandung didalamnya merupakan bahan untuk menyusun/ mengembangkan program audit.
      (b) Informasi mengenai temuan audit yang dapat ditindak lanjuti oleh manajemen meskipun pengujian subtantif belum dilakukan. Informasi demikian umumnya diringkas dan dibicarakan dengan manajemen auditee, dan bila manajemen auditee menganggap bahwa berdasarkan informasi tersebut suatu perbaikan/penyempurnaan dapat langsung dilakukan, maka auditor menyusun laporan yang berkenaan dengan hal tersebut.
      (c) Informasi mengenai estimasi waktu dan sumberdaya (staf auditor dan anggaran) yang diperlukan bila pekerjaan lapangan (field work) harus dilakukan.

Informasi Yg Diperlukan
Informasi yg diperlukan diklasifikasikan berdasarkan fungsi manajemen :
1)Informasi yang berkenaan dengan Perencanaan :
     (a) Tujuan suatu aktifitas/bagian.
     (b) Kebijakan, petunjuk/instruksi, prosedur.
     (c) Anggaran.
     (d) Program/proyek/penelitian khusus yang akan dilaksanakan.
     (e) Perencanaan khusus yang sedang disusun.
     (f) Gagasan penyempurnaan yang belum dioperasionalisasikan.
     (g) Mekanisme Penetapan tujuan, dan pihak yg terlibat didalamnya.
2)                  Informasi yang berkenaan dengan Pengorganisasian :
     (a) Bagan/struktur organisasi
     (b) Deskripsi dan spesialisasi pekerjaan
     (c) Hubungan kerja diantara bagian-bagian organisasi
     (d) Lay out fasilitas, penempatan dan catatan aktiva berikut kondisinya.
     (e) Perubahan organisasional yang dilakukan.
     (f) Penetapan mengenai pendelegasian wewenang dan tanggungjawab.
     (g) Lokasi/fungsi/luas ruang (terutama kantor) yang digunakan.
3)                  Informasi yang berkenaan dengan Pengarahan/Pengaturan :
      (a) Instruksi operasi (apakah jelas/dpt dipahami).
      (b) Keseimbangan wewenang dan tanggungjawab.
      (c) Restriksi kemampuan organisasional dalam penetapan tugas.
4)                  Informasi yang berkenaan dengan Pengendalian :
      (a) Standar, dan pedoman kinerja
      (b) Signal/tanda-tanda yang mengindikasikan adanya pemborosan, kemewahan, pekerjaan yang belum diselesaian, kelebihan peralatan atau bahan baku, pegawai yang menganggur, perbaikan atau pengerjaan kembali yang signifikan, limbah yang berlebihan, dan kondisi kerja yang buruk.
      (c) Laporan Keuangan dengan fokus : identifikasi kecenderungan, perbandingan anggaran dan realisasinya, kemajuan yang mempertimbangkan batas waktu dan biaya, serta peningkatan atau penurunan produktivitas.
      (d) Aktivitas dan prosedur yang bersifat khusus : kontrak, penilaian aplikasi pinjaman/utang berikut mekanisme persetujuannya, penjualan aktiva perusahaan, penggunaan jasa leasing/pembiayaan aktiva, dan dengar-pendapat dengan pegawai.

Fokus Perhatian
1)                  Duplikasi pekerjaan/usaha, dan duplikasi catatan.
2)                  Pembelian/pembelanjaan yang tidak dianggarkan.
3)                  Pertanggungjawaban yang tidak diterima atas tugas yang telah ditetapkan.
4)                  Pekerjaan/aktivitas yang tidak diotorisasi.
5)                  Pengendalian yang tidak dilaksanakan atas suatu pekerjaan/aktivitas.
6)                  Pola organisasional yang tidak praktis dan manajemennya bergaya mewah (dalam mengelola perusahaannya).
7)                  Pegawai yang tidak kompeten.
8)                  Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang tidak efektif.
9)                  Catatan dan laporan yang jarang dikonsultasikan, tujuannya tidak jelas, pelaporan yang tidak diperlukan.
10)              Pekerjaan yang belum deselesaikan  dengan volume yang berlebihan.
11)              Standar dan anggaran yang digunakan sebagai pedoman kerja.
12)              Instruksi yang tidak jelas.
13)              Keberatan yang diajukan oleh konsumen.
14)              Material handling yang buruk.
15)              Peningkatan dalam retur penjualan.
16)              Biaya perbaikan atau pengerjaan kembali yang berlebihan.

A.    Lapangan Kerja
Pekerjaan lapangan adalah proses yang dilakukan secara sistematis dalam mengumpulkan bukti audit yang objektif mengenai operasi yang diaudit, kemudian mengevaluasinya untuk :
(1) memastikan  bahwa operasi yang dimaksud sesuai dengan standar/kriteria yang dapat diterima dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta
(2) menyediakan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Secara umum, auditor dapat mengaplikasikan 3 (tiga) langkah dalam melaksanakan pekerjaan lapangan, yaitu :
(1) Penegasan,
(2) Evaluasi, dan
(3) Pengujian.
Penegasan
Menegaskan/memastikan lebih dalam/jauh mengenai informasi yang telah diperoleh untuk mengetahui :
1)        Tujuan operasional secara rinci, strategi dan program.
2)        Kesesuaian tujuan pengendalian dengan tujuan operasional.
3)        Risiko yang paling tinggi yang melekat pada sistem.
4)        Bagaimana sistem bekerja pada blok input, proses, dan output.
5)        Prosedur dan pelaksanaan pekerjaan.
6)        Kelayakan/kecocokan sistem dalam organisasi.
7)        Perubahan strategi yang berdampak terhadap kinerja sistem


Evaluasi
Faktor yang perlu dipertimbangkan :
1)        Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi pengendalian dimaksudkan untuk mendorong/membantu dalam memperbaiki pengendalian yang ada.
2)        Evaluasi terhadap pengendalian bergantung kepada kriteria yang ditetapkan.
3)        Evaluasi atas pengendalian menggunakan instrumen kuesioner.
4)        Evaluasi berdasarkan kepada batasan ekspektasi pada bidang yang diaudit.
5)        Evaluasi dapat dilakukan dengan metode analytical review.
6)        Evaluasi atas pengendalian dirancang untuk menandai aspek dari sistem yang rentan (memiliki risiko yang tinggi).
7)        Evaluasi harus mempertimbangkan keberadaan compensating control.
Pengujian
       Fokus audit internal secara tradisional :
pengujian-pengujian secara rinci yang dirancang guna menemukan kesalahan atau ketidakteraturan/ketidaksesuaian dengan aspek legal/kebijakan.
       Fokus audit internal berbasis risiko :
upaya bagaimana suatu risiko dikelola dalam sistem organisasi.
Pandangan/penilaian auditor mengenai kelayakan/kecukupan pengelolaan risiko oleh manajemen didasarkan kepada pertimbangan dan hasil evaluasi yang merujuk kepada bukti audit yang dapat diandalkan.
Pengujian digunakan untuk mendukung pandangan/penilaian auditor terhadap tingkat keefektifan pengendalian dalam mencegah/mengantisipasi/menekan risiko tertentu, dan memastikan bahwa pengendalian tersebut bekerja/berjalan sebagaimana mestinya.
Faktor perlu diperhatikan dalam melakukan pengujian :
1)      Pengujian terdiri atas dua tipe, yaitu :
(a) Pengujian Kepatuhan (Complience Tests), yaitu menguji apakah keandalan pengendalian dalam mengelola risiko secara aktual berjalan sesuai dengan yang ditetapkan.
(b) Pengujian Substantif (Substantive Tests), yaitu pengujian terhadap implikasi dari  kesenjangan pengendalian internal dalam perancangan dan implementasinya.
1)      Bukti audit yang diperoleh selama tahap pengujian harus mendukung pendapat auditor mengenai hasil auditnya.
2)      Pengujian harus dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan waktu, sebab pengujian yang diperluas umumnya memerlukan biaya yang besar dan waktu yang relatif lama. Oleh karena itu, umumnya pengujian dilakukan atas suatu sampel yang dipilih dengan teknik sampling yang representatif.
3)      Pengujian dimungkinkan untuk menggunakan perangkat lunak audit dan memanfaatkan database, sehingga teknik-teknik pengujian dengan statistika, atau analisis kuantitatif lainnya dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, terutama untuk melihat kesalahan, ketidaklengkapan, duplikasi, dan inkonsistensi, yang mungkin sebagai dampak dari lemahnya pengendalian internal.
4)      Informasi yang berkenaan dengan pengujian harus didokumentasikan dengan baik, yang meliputi informasi mengenai tujuan pengujian, tipe pengujian, ruang lingkup pengujian, teknik/prosedur pengujian, staf pelaksana, hasil pengujian, dan referensi silang pada evaluasi pengendalian, serta draft laporan audit.
Pengujian Yang Diperluas
Secara teknis, pekerjaan lapangan merupakan upaya untuk memperoleh informasi tambahan/informasi yang lebih lengkap guna memberikan keyakinan yang lebih baik dalam penarikan kesimpulan atas hasil auditnya.
Oleh karena itu, pekerjaan lapangan ini merupakan proses         pengujian yang diperluas (expanded testing).

Pengujian yang diperluas tersebut dapat dilakukan dengan cara :
(1) Melakukan pengujian/pemeriksaan yang lebih rinci atas bukti  audit yang sebelumnya telah diperoleh.
(2) Menambah jumlah item yang sebelumnya telah diuji/diperiksa.
(3) Menambah ruang lingkup pengujian berdasarkan bukti audit tertentu/spesifik yang sebelumnya telah diperoleh.
Kriteria pengujian yang diperluas :
1)      Bersifat langsung, artinya pengujian tersebut harus berkenaan langsung dengan risiko yang sedang diuji/diperiksa.
2)      Efisien, artinya pengujian yang dilakukan mempertimbangkan faktor tambahan waktu dan biaya yang harus seimbang dengan manfaatnya.
3)      Fisibel, artinya memungkinkan untuk dilaksanakan berdasarkan kemampuan auditor dan atau konsultan yang ditugaskan (untuk memberikan asistensi).
B.     Kertas Kerja
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
a.       Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupevisi dengan baik.
b.      Telah dilaksanakannnya stantar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai ats pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujianyang telah dilakukan.
c.       Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan telah diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti komponen yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat  atas laporan keuangan auditan.
Empat tujuan terpenting pembuatan kertas kerja adalah :
1.      Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
2.      Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
3.      Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
4.      Memberikan pedoman dalam audit tahun berikutnya.
Ada lima tipe kertas kerja :
1.      Program audit
2.      Working trial balance
3.      Ringkasan jurnal adjustment
4.      Skedul utama
5.      Skedul pendukung